Sabtu, 31 Juli 2010

BERANI HIDUP SECARA SEDERHANA ( Analisa Terhadap Keterkaitan Konsumerisme dengan Meningkatnya Keberadaan Perusahaan Transnasional)

Waktu sudah mendesak.
Kita harus bersedia untuk keluar dari dari lingkaran setan konsumerisme,
berani hidup secara sederhana, dengan gaya hidup seadanya, gaya hidup yang sustainable,
dan secara sosial tidak memisahkan kita satu sama lain.
Kita perlu sadar bahwa tuntutan itu bukan sekadar tuntutan moral
melainkan syarat kalau kita mau menyelamatkan bangsa Indonesia.
-Franz Magnis Suseno-
Rata Penuh
Kalimat tersebut diatas menjadi sebuah judul yang saya ambil dalam menjawab persoalan mengenai keterkaitan konsumerisme dengan meningkatnya perusahaan transnasional. “Berani Hidup Sederhana” , menjadi kata-kata yang ampuh bagi saya untuk menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia, terlebih khusus mengenai perekonomian bangsa kita. Kata – kata tersebut hanya terdiri atas 3 kata, namun apabila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, maka kehidupan Indonesia tidak seperti saat ini.

Semua orang mengetahui bahwa Indonesia merupakan Negara yang kaya, karena kekayaan alamnya terbentang dari Sabang sampai Merauke. Tapi semua orang pun tahu, bahwa Negara Indonesia merupakan Negara berkembang yang masih bergelut dengan persoalan kemiskinan yang belum rampung juga sampai saat ini. Semua itu disebabkan oleh kekurangan yang dimiliki oleh sumber daya manusia Indonesia. Pendidikan yang minim, sulit diakses oleh rakyat kecil karena biaya yang mahal, kualitas pendidikan yang masih rendah, masih tingginya angka pengangguran dan persoalan lainnya yang salah satu diantaranya adalah persoalan konsumsi yang sangat tinggi dikalangan masyarakat Indonesia dengan kemampuan dan daya beli yang sebenarnya adalah kurang mampu.

Tingkat konsumsi masyarakat Indonesia memang tinggi, tetapi yang menjadi persoalan adalah ketika yang mejadi barang konsumsi itu tidak diproduksi oleh Negara kita sendiri melainkan oleh Negara lain. Seolah bangsa Indonesia hanya mampu menjadi konsumen saja sedangkan keuntungan dan kesuksesan hanya diraih kaum kapitalis yang memiliki modal. Persoalan ini menjadi garis besar pemaparan saya mengenai keterkaitan konsumsi yang berpengaruh terhadap perkembangan perusahaan transnasional di Indonesia.

***
Sejak masuknya era globalisasi, perkembangan informasi dan teknologi semakin meningkat termasuk meningkatnya barang - barang produksi dari berbagai Negara yang masuk ke Negara kita. Globalisasi pada dasarnya merupakan salah satu fase perjalanan panjang perkembangan kapitalisme liberal, yang secara teoritis sebenarnya telah dikembangkan oleh Adam Smith. Meskipun globalisasi telah dikampanyekan sebagai era masa depan yakni suatu era yang menjanjikan pertumbuhan ekonomi secara global dan akan mendatangkan kemakmuran global bagi semua, namun globalisasi sesungguhnya kelanjutan dari kolonialisme dan developmentalisme.

Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial , atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.(Wikipedia)

Mekanisme dan proses globalisasi yang diperjuangkan oleh aktor-aktor globalisasi seperti Perusahaan Transnasional yakni perusahaan multinasional yang besar, Bank Dunia, IMF melalui kesepakatan yang dibuat dalam WTO (dewan perserikatan peradagangan global) sesungguhnya dilandaskan pada suatu ideologi yang dikenal dengan neo liberalisme . Paham neo liberalisme secara prinsipil tidak berbeda dengan paham liberalisme yang lama, hanya saja karena waktu, konteks kemunculannya kembali serta skala dan strateginya yang berbeda sudah tentu jawabannya berlainan. Inti neo liberalisme adalah dilepaskannya hak istimewa atas modal dari berbagai tata aturan teritorial maupun nasional.

Menurut B. Herry Priyono (2004) dalam Marginalisasi ala neoliberal yang banyak mengupas persoalan neo liberalisme, menulis :
”Neoliberalisme dapat diringkas dalam dua lapis definisi. Pertama, neoliberalisme adalah paham atau agenda pengaturan masyarakat yang didasarkan pada dominasi homo oeconomicus atas dimensi lain dalam diri manusia (homo culturalis, zoon politikon, homo socialis,dsb). Kedua, sebagai kelanjutan pokok pertama, neoliberalisme kemudian juga bisa dipahami sebagai dominasi sektor finansial atas sektor riil dalam tata ekonomi politik.”

Sejak globalisasi dicanangkan, sesungguhnya neoliberalisme telah berhasil menjadi landasan formasi sosial. Neoliberalisme itu sendiri, pada dasarnya adalah dilepaskannya hak istimewa atas modal dari berbagai tata aturan teritorial maupun nasional. Gejala ini kemudian melahirkan satu monster baru dalam skala global, yaitu kekuatan bisnis internasional. Pengertian neoliberalisme dapat diringkas dalam dua lapis definisi yaitu:
1. Neoliberalisme adalah faham/agenda pengaturan masyarakat yang didasarkan pada dominasi homo economicus atas dimensi lain dalam diri manusia (sebagai homo culturalis, zoon politikon, homo sosialis, dan sebagainya).
2. Neoliberalisme bisa juga difahami sebagai dominasi sektor finansial atas sektor riel dalam tata ekonomi-politik. (ibid.)

Gagasan ekonomi-politik neoliberal adalah argumen bahwa pertumbuhan ekonomi akan optimal jika dan hanya jika lalu lintas modal yang dimiliki oleh pribadi (orang-perorang) dilepaskan dari hal-hal yang terkait dengan survival sosial dan ditujukan semata untuk akumulasi laba. Apabila dalam liberalisme klasik (Adam Smith) kepemilikan privat masih dianggap punya tugas sosial untuk mensejahterakan seluruh masyarakat, maka dalam neoliberalisme, kepemilikan privat tersebut sudah demikian absolut dan keramat, tanpa peran sosial apapun juga, kecuali untuk akumulasi laba privat.

Agenda utama neolibrelisme adalah globalisasi ekonomi, sebagai agenda tata dunia baru yang bertumpu pada kekuasaan modal dan pemilik modal. Dalam hal ini ada tiga agenda utama yaitu:
(1) Tataran tindakan, tata kekuasaan global yang bertumpu pada praktek bisnis raksasa lintas negara.
(2) Pelaku utamanya adalah perusahaan-perusahaan trans-nasional (Multinational Corporation, MNCs)
(3) Proses kultural ideologis yang dibawanya adalah konsumerisme.

Berbicara mengenai globalisasi dan neoliberalisme sesungguhnya berbicara mengenai tata dunia baru yang bertumpu pada kekuasaan modal dan pemilik modal yang didalamnya terdapat tiga hal yaitu:
1. Tata kekuasaan global bertumpu pada pratik bisnis perusahaan raksasa lintas Negara.
2. Pelaku utamanya adalah perusahaan-perusahaan transnasional
3. Konsumerisme.

TNC adalah perusahaan tanpa kedudukan nasional, yang murni modal yang bebas mengalir ke mana pun, dengan perangkat manajemen internasional, dan beroperasi di mana sja atau pindah ke lokasi manapun yang paling aman di seluruh dunia demi meraih laba yang sebesar-besarnya. Kehadiran perusahaan transnasional sebagai perusahaan yang mengendalikan perusahaan dari suatu negara tetapi meluaskan operasionalnya di berbagai negara lain bukanlah hal yang asing, terlebih diera globalisasi saat ini. Kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut sampai saat ini diperebutkan oleh negara-negara khususnya negara berkembang (developing countries) dan negara terbelakang (least developing countries). Masing-masing negara berlomba-lomba mempercantik diri dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas agar investor asing tertarik menanamkan modal di negaranya.

Suatu negara yang mengundang masuk investor asing dengan perusahaan-perusahaan transnasionalnya berharap bahwa perusahaan-perusahaan tersebut dapat menjadi agent of development.(Sumantoro, 1984) Dengan modal dan teknologi yang mereka miliki diharapkan perusahaan-perusahaan tersebut dapat mengelola sumber daya alam yang ada di negara tuan rumah (host state), meratakan pembangunan, meningkatkan ekspor, meningkatkan pemasukan pajak, membuka lapangan pekerjaan, memberikan teknologi-teknologi baru serta meningkatkan kualitas SDM host state.

Dalam praktik perdagangan, bisnis transnasional didorong dan didukung oleh regulasi atau kesepakatan internasional yang kerap disebut sebagai aturan baru seperti GATT (General Agreement on Tariffs and Trade), GATS (General Agreement on Trade in Services), TRIPs (Trade Related Intellectual Property Right), TRIMs (Trade Related Investment Measure), AoA (Agreement on Agriculture) dalam kerangka pasar bebas.

Pada umumnya TNC terkemuka di dunia di dominasi oleh negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Jepang dan Eropa. Namun, dalam perkembangannya, terdapat 5 TNC yang berasal dari negara berkembang, seperti Venezuela (Petroleos de Venezuela) dan Malaysia (Petronas). Dalam perkembangannya menurut Fakih (op.cit. 214) bahwa selama dua dasawarsa menjelang berakhirnya abad millennium perusahaan-perusahaan transnasional menigkat jumlahnya secara pesat dari sekitar 7000 TNCs pada tahun 1970 dalam tahun 1990 mencapai 37.000 TNCs. Selain itu TNCs juga menguasai perekonomian dunia.

Peranan TNC dapat mengendalikan ekonomi di lebih satu negara, TNC juga mampu memanfaatkan perbedaan geografis antarnegara dan daerah khususnya dalam segi faktor endowments (termasuk kebijakan pemerintah), TNC juga mampu untuk memindahkan sumber daya dan operasi lintas lokasi dalam skala global. Kontribusi TNC bagi host country adalah bertambahnya stok modal, transfer pengetahuan, dan praktik manajerial dan organisasi.
***

“Aku berfikir, karena itu aku ada”
_Rene Descartes_

Pada saat yang sama ideologi konsumerisme juga didesakkan oleh kekuasaan luar biasa dari bisnis periklanan dalam bentuk logo, merek, dan label, dibawah sadar menanamkan prinsip ‘kenikmatan-gengsi-kemewahan’ pada banyak individu. Sehingga dengan demikian globalisasi tidak saja terjadi dalam skala makro, dalam rupa berbagai tata kebijakan ekonomi politik global yang dipaksanakan pada kebijakan publik melalui tiga ‘mantra sakti’: deregulasi-privatisasi-liberalisasi. Tetapi, globalisasi juga terjadi dalam skala mikro individu manusia, yang dimasukkan ke dalam berbagai pilihan individu yang merujuk pada ragam budaya, identitas, dan gaya hidup global. Meskipun hakekatnya adalah pemaksaan untuk memilih keseragamaan budaya, identitas, dan gaya hidup. Seperti gaya hidup mengkonsumsi makanan cepat saji ala Amerika, McDonal, KFC, Pizza Hut, A&W, gaya musik ala MTV, dan gaya busana ala Barat.
Menurut pemikiran saya konsumerisme adalah bentuk konsekuensi atau merupakan sebuah “keharusan yang terjadi” untuk melanggengkan keberlangsungan perusahaan Transnasional itu sendiri. Tanpa adanya konsumsi yang tinggi dari masyarakat dunia, maka suatu produk dari sebuah perusahaan transnasional akan mulai menurun tingkat penjualannya. Dengan kata lain perbaikan pola konsumsi merupakan sebuah alternative ketika perusahaan berskala besar seperti TNCs sudah menguasai perekonomian dunia.

Sebuah contoh kecil yang saya gambarkan adalah berdasarkan pengalaman bekerja saya sampai saat ini di sebuah counter yang menjual pulsa, dari omset penjualan perharinya saya menghitung terjadi transaksi jual beli pulsa (khusus transaksi pulsa) mencapai kurang lebih Rp.1.000.000,- dengan berbagai jenis pulsa(baik Inodsat, Telkomsel, TELKOM, dan lain sebagainya dalam bentuk fisik maupun elektrik). Transaksi ini hanya saya hitung dari counter tempat saya bekerja, belum lagi transaksi dari puluhan atau ratusan counter di Purwokerto, mungkin transaksi dalam hitungan perharinya akan mencapai jumlah yang sangat besar. Dan bayangkan bagaiman jumlah transaksi dalam perharinya jika kita menghitung seluruh counter di Indonesia atau di Dunia, sungguh tidak terbayangkan betapa transaksi uang hanya dalam satu bentuk penjualan pulsa saja sudah mencapai jumlah yang sangat besar. Lalu bagaimana dengan transaksi penjualam produk perusahaan berskala besar sepeti makanan cepat saji ala Amerika, McDonal, KFC, Pizza Hut, A&W. Makanan cepat saji ini tersebar diberbgai penjuru dunia tentunya dengan tingkat konsumen yang tinggi dan menghasilkan pemasukan bagi perusahaan tersebut sangat banyak hanya dalam hitungan perhari.

Tingkat konsumsi yang disertai dengan pola pemikiran “gengsi” akan mematikan perekonomian rakyat dan menguntungkan para pemilik modal yang terlebih khusus adalah perusahaan Transnasional. Apalagi dalam perjalannannya, produk yang dihasilkan oleh perusahaan Transnasional terdiri dari berbagai macam jenisnya dan mmenguasai hamper seluruh kegiatan ekonomi. Variasi bentuk barang produksi akan menjadikan perekonomian dikuasai oleh perusahaan Transnasional tentunya. Sayangnya masyarakat Indonesia secara umum tidak mengetahuinya. Sementara tingkat konsumsi masyarakat sangat tinggi. Tingginya tingkat konsumsi ini bukan hanya dikarenakanoleh pemenuhan kebutuhan semata, melainkan harus terpenuhinya kebutuhan akan “genngsi’. Karena produk-produk globalisasi seolah memberikan “prestise “ yang tinggi juga.

Hegemoni lebih dilihat sebagai bentuk dominasi dan perkembangan ideologi kapitalisme. Didalam arus besarnya, kapitalisme telah merambah setiap sendi kehidupan ummat manusia dari persoalan kebutuhan hidup dasar sampai kepada bentuk kebutuhan yang bersifat pelengkap (komplementer). Dalam proses tumbuh dan berkembangnya ideologi kapitalisme inilah paham materialisme turut pula bertahan bahkan telah menjadi mainstream dari masyarakat modern didunia sampai saat ini.

Globalisasi ekonomi mengakibatkan semakin meningkatnya ketidakseimbangan dalam banyak aspek. Kesenjangan dan ketidakadilan antara negara maju dan negara berkembang semakin lebar. Semakin berkuasanya perusahaan-perusahaan transnasional telah mengikis kemampuan setiap negara untuk mengontrol kegiatan ekonomi dalam negerinya (menjadi konsumtif). Globalisasi bahkan membuat negara-negara semakin tidak berdaya dalam mengendalikan ekonomi kapitalis yang sayangnya selalu berwajah serakah dan setengah “mencuri”. Semua inilah yang telah menimbulkan dilema kemanusiaan yang luar biasa dampaknya.

Hal ini terjadi karena hasil akumulasi liberalisasi dengan ideologi kapitalis yang kemudian menghegemoni kesadaran dunia di mana Amerika Serikat menjadi tolok ukur dalam kemajuan suatu negara. Akibatnya, mereka yang hidup di Dunia Ketiga menjadi “sapi perahan” bagi negara-negara maju yakni eksploitasi besar-besaran sumber daya alam, sumber daya manusia, budaya, dan seterusnya.

Dalam ruang sosial semacam inilah budaya konsumerisme tumbuh dan berkembang sebagai bentuk lain dari kelahiran budaya massa. Konsumerisme yang menjadi bagian dari sebuah skenario global secara ‘disengaja’ telah diangkat ke permukaan dan menjadi budaya dan kesadaran baru pada masyarakat dunia, khususnya pada negara-negara berkembang (Dunia Ketiga). Dengan ditopang oleh kekuatan ideologi korporasi global lewat cengkraman perusahaan-perusahaan multinasional dan transnasional, tidak hanya membawa serta praktek imprealisme baru pada wilayah ekonomi dan politik, akan tetapi turut menyetir aspek sosial-budaya yang didalamnya mengikutsertakan pula tawaran budaya-budaya konsumerisme, hedonisme dalam bingkai besar materialisme yang sudah tidak dapat dielakkan. Inilah sebuah jaringan mata rantai dunia yang bermain ditiap kanal kehidupan manusia. Kapitalisme, korporatisme, dan teknokratisme telah mendapat kritikan sebagai akar patologi modernitas. Modernitas inilah yang menumpulkan kesadaran kritis, sehingga individu dalam masyarakat modern bersikap adaptif terhadap sistem yang dibangun dengan logika pasar dan konsumerisme.
Konsumerisme telah melahirkan budaya konsumsi simbolik yang memuat banyak makna dibaliknya. Tatanan yang terbentuk adalah hubungan secara langsung antara subjek yaitu manusia berhadapan dengan objek yaitu benda produksi. Secara ekstrim dapat dikatakan, bahwa relasi subjek dan objek dalam masyarakat konsumeristik dapat dipandang sebagai relasi konsumsi saja. Dalam kondisi seperti itu, pernyataan filosofis Rene Descartes “Aku berfikir, karena itu aku ada”, telah kehilangan ruangnya, disebabkan realitas sosial yang berkembang lewat pernyataan “Aku mengkonsumsi, karena itu aku ada”. Disini subjek menginternalisasikan nilai-nilai sosial, budaya objek-objek melalui tindakan konsumsi. Konsumsi disini sudah menjadi fenomena pertandaan, sebagaimana yang dikemukakan oleh John Sturrock bahwa kita mengunakan objek untuk mengkomunikasikan, menandai, dan mengirim pesan. Kita menggunakan perhiasan dan aksesoris mahal untuk menandai kekayaan dan status sosial kita. Bourdieau juga mengatakan bahwa pesan-pesan simbolis yang tersembunyi dibalik benda-benda (artefak) budaya modern dapat dipahami hanya oleh mereka yang telah dididik menerima pesan-pesan tersebut dan bahwa orang-orang diluar dari berbagai lapisan masyarakat berbeda, melihat objek yang sama melalui tanda-tanda yang tidak tepat.
Perkembangan budaya konsumerisme yang dikutsertakan dalam arus kemajuan teknologi komunikasi dan informasi semakin meluas, telah secara terang-terangan membawa dampak langsung ketika berhadapan dengan kultur dan tradisi lokal (tradisional). Sebagai bentuk hegemoni budaya Barat terhadap Dunia ketiga khususnya, konsumerisme yang mengandung muatan ideologis yaitu kepentingan pasar kapitalisme telah turut pula merubah tatanan dan standarisasi ekonomi nasional bahkan telah menghapus serta menegasikan kultur-kultur tradisional.

Memang sudah merupakan strategi dasar neoliberalisme yaitu penyingkiran segenap rintangan yang menghambat pasar bebas, perlindungan hak milik intelektual, good governance, deregulasi pasar, dan penghapusan subsidi pelayanan publik. Dalam prakteknya neolibral memberikan kebebasan kepada perusahaan swasta dari campur tangan pemerintah. Misalnya pemerintah tidak ikut campur tangan dalam urusan perburuan, investasi, harga, dan membiarkan mereka memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang mengatur dirinya sendiri. Negara kemudian menyediakan kawasan-kawasan pertumbuhan yang bersifat otonom dan memberikan perlakuan yang khusus atas pajak, bea masuk, dan investasi. Seperti kawasan NAFTA, AFTA, SIJORI (Singapura-Johor-Riau), BIMP-EAGA (Brunai-Indonesia-Malaysia-Philipines East Growt Triangle), Otorita Batam, dan sebagainya. Praktek lainnya adalah penghentian subsidi pelayanan sosial karena selain dianggap bertentangan dengan prinsip neoliberal tentang campur tangan pemerintah, juga bertentangan dengan asas pasar dan persaingan bebas. Oleh karena itu, pemerintah kemudian melakukan swastanisasi semua perusahaan negara, sebab perusahaan negara dibuat untuk memberikan subsidi pada rakyat, dan itu dapat menghambat persaingan bebas. (Faqih: 2000)

Bagi neoliberal ideologi ‘kesejahteraan bersama’ dan ‘pemilikan komunal’ seperti yang dianut oleh kebanyakan masyarakat tradisional, dianggap sebagai rintangan untuk mencapai agenda utama neoliberal. Oleh sebab itu, mereka berusaha keras menghambat kedua faham itu dengan berbagai argumen dan promosinya. Akibatnya mereka memaksa untuk menyerahkan pengelolaan sumberdaya alam pada para pakar, bukan kepada kelompok-kelompok masyarakat adat tradisional setempat yang dianggap tidak mampu mengelola secara efisien dan efektif. Padahal justru masyarakat adatlah yang sudah berpengalaman dan memiliki kerifan lokal (local wisdom), serta mengenal secara turun temurun karakter sumber daya alam yang berkembang di sekitar wilayah ingkungannya.

Kalau sudah seperti ini, rasanya perekonomian rakyat merupakan sebuah strategi yang harus kita selamatkan dari perssaingan perekonomian saat ini. Selain itu pola konsumsi yang tertata dan sederhana sebagai cirri khas bangsa akan menjadikan perekonomian tradisonal menjadi kuat walaupun harus bersaing dengan perekonomian lainnya di era globalisasi ini. Dan pada akhirnya semua itu tergantung pada masyarakat yang menghendaki masa depan yang lebih baik untuk merencanakan visi mengenai kehidupan yang elegan dengan menggunakan teknologi untuk merekonstruksi perekonomian, masyarakat dan kebudayaan kita dalam cara-cara positif dan berjuang melawan hal yang kita anggap bersifat menghambat kemajuan. Dengan berbekal pada kemampuan selektif dengan bermodalkan kematangan dari rasionalitas (intelektualitas) serta kedewasaan mentalitas. Corak kebudayaan manusia nantinya akan banyak ditentukan oleh kehandalan dalam proses penyerapan dan internalisasi sains dan teknologi kedalam infrastruktur kesadaran hidup dari suatu masyarakat dan bangsa.
***
Pengalaman masa kolonial dan pasca kemerdekaan menunjukkan, bahwa kekuatan nasional dan lokal mampu menjadi alat untuk menggalang kekuatan melawan kapitalisme dan liberalisme. Oleh karena itu di masa sekarang ini, hanya dengan kekuatan lokal warga bangsa mampu menghadang kekuatan neo kapitalisme dan neo liberalisme. Kekuatan-kekuatan lokal yang selama ini mulai lemah perlu dibangun kembali, sehingga mampu mengimbangi kekuatan global.
Proses yang dapat dilakukan dalam mengokohkan kekuatan lokal tersebut melalui pendidikan kritis. Pendidikan masyarakat yang selama ini sudah terbangun melalui pesantren, kyai, ajengan, dan tokoh-tokoh lokal ternyata memiliki daya ampuh untuk mengimbangi kekuatan luar. Oleh sebab itu, perlu dibangun terus kekuatan-kekuatan lokal tersebut dengan pendidikan yang membebaskan meskipun tetap membuka diri dengan kemajuan tetapi tidak terpengaruh dengan arus budaya kapitalis yang secara laten memiliki agenda menjajah dan menindas.
Dan menurut Irma Adelman dalam Mansour Fakih (op.cit.) bahwa revolusi bukanlah pilihan Negara-negara miskin, menurutnya untuk mencapai pemerataan ekonomi diperlukan human resource development yaitu penciptaan sumber daya manusia . Karena selam ini SDM Indonesia dirasa kurang mampu bersaing secara keseluruhan dengan Negara lain di era globalisasi ini, sehingga posisi tawar Negara Indonesia sebagai Negara berkembang sangat minim. Oleh karena itu pendidikan dan mutu atau kualitas masyarakat Indonesia perlu ditunjang menjadi lebih baik lagi agar mampu bersaing dan berdiri sejajar dengan Negara lain dan bukan hanya menjadi Negara konsumen saja (Negara yang dengan angka konsumsinnya tinggi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar