Sabtu, 31 Juli 2010

KEKERASAN TERHADAP TENAGA KERJA WANITA INDONESIA DI LUAR NEGERI

Violence atau kekerasan dapat terjadi secara fisik maupun psikis. Kekerasan terhadap perempuan sampai saat ini masih sering terjadi bahkan tak kunjung berhenti. Kekerasan terhadap perempuan ini terjadi karena kondisi perempuan dalam konstruk sosial sangat rendah bahkan penafsiran yang salah mengenai agama pun menjadi salah satu penyebab mengapa perempuan seolah di nomor dua kan.
Kekerasan yang terjadi terhadap perempuan semakin mempertinggi angka kriminalitas. Tidak hanya di nomor duakan tetapi tindakan negatif dan tidak baik dalam persoalan pekerjaan semakin menyudutkan peran perempuan. Padahal perempuan merupakan kaum yang berjuang tanpa lelah. Perempuan menghabiskan waktu dalam hidupnya selama satu hari tidak hanya mengurus kebutuhan dan menyelesaikan pekerjaan rumah tetapi harus menyelesaikan tugas lain seperti mencari nafkah dan lain sebagainya. Belum lagi ketiaka perempuan atau wanita semakin disibukkan dengan kewajibannya sebagai seorang ibu. Seolah tiada waktu bagi perempuan untuk berhenti beraktifitas. Di samping itu semua perempuan yang dianggap sebagai mahluk terindah harus selalu berusaha agar penampilannya menarik dan selalu cantik demi orang yang di cintainya atau demi pasangan hidupnya. Pekerjaan yang melelahkan mungkin akan terasa ringan ketika kedudukan wanita di hormati dan dihargai tanpa ada luka yang menyakitinya. Namun yang terjadi kebanyakan, saat ini wanita semakin banyak bermunculan kasus menjadi korban kekerasan, salah satunya ialah kekerasan terhadap Tenaga Kerja Wanita Indonesia yang bekerja di Luar Negeri.
Karena terdesak oleh kebutuhan hidup yang semakin lama semakin sulit untuk tercukupi, serta karena sulitnya mencari pekerjaan sebagian besar penduduk Indonesia memilih untuk pergi ke Luar negeri dan bekerja disana dengan alasan memperbaiki nasib hidup. Mereka dikenal Tenaga Kerja Indonesia, mereka pun terdiri dari sebagian besar perempuan namun tidak menutup kemungkinan pula bahwa tenaga kerja laki-laki pun cukup banyak. Mereka bekerja sebagai tenaga kerja buruh, sebagai pembantu rumah tangga. Bagi Tenaga Kerja yang pergi ke Luar negeri secara legal, mungkin mereka akan mendapat kan hasil yang mereka inginkan serta mendapat perlindungan hukum. Namun pada kasusu kebanyakan Tenaga Kerja Indonesia yang mengalami masalah ialah Tenaga Kerja Ilegal, itupun tidak menutup kemungkinan bahwa Tenaga Kerja yang pergi secara legal akan mengalami masalah seperti tindakan kekerasan.
Kekerasan terhadap tenaga kerja wanita terjadi dalam berbagai jenis, baik itu kekerasan secara fisik, perkosaan yang dilakukan majikan, tidak diberikannya gaji bahkan sampai pada kasus terbunuhnya tenaga kerja wanita Indonesa.
Berikut ini ialah contoh kasus yang didapatkan dari Jurnal Interaksi Sosiologi edisi 1, ”Membaca Perempuan” UNSOED. Yaitu Wal yang memelihara anak hasil dari perkosaan di luar negeri. Wal mengadu nasibnya pertama kali ke Arab Saudi pada tahun 1989 ketika Wal masih lajang. Kemudian pada tahun 1992 yaitu beberapa bulan sesudah menikah, Wal kembali menjadi buruh di Luar Negeri di Thaif, Arab Saudi. Dan pada keberangkatan yang kedua ini Wal mengalami perkosaaan oleh anak majikannya.

”Saya kerja di majikan yang termasuk muthowa atau kalau disini istilahnya kiai. Keluarga itu anaknya 4 orang, sudah gede-gede semua. Yang mbarep (sulung)n sudah besar dan lagi kuliah. Anak-anaknya nakal-nakal, terutama dua laki-laki yang paling besar. Yang lebih nakal lagi adalah yang mbare. Dia petrnah berbuat jahat sama saya. Pertama, peernah di kamar saya ssendiri, malam-malam. Saya dibekep dari belakang. Tangan saya dipegangin sama dia kuat sekali. Tapi saya berontak. Saya menjerit sekerasnya. Alhamdulilah saya selamat waktu itu. Setelah itu saya nggak berani deket-deket sama dia lagi.
Tapi akhirnya saya kena musibah juga............. Beberapa bulan setelahnya, saya tidak ingat pas bulan apa, malam-malam pas mau tidur saya disuruh minum. Gelas itu memeng gelas yang biasa saya pakai. Kebetulan juga saya haus, saya langsung minum itu gelas. Saya nggak curiga apa-apa waktu itu. Tapi setelah minum rasanya saya agak pusing, terus saya nggak liat apa-apa lagi. Sadar-sadra saya usudah ada dikamar. Pakaian saya nggak karu-karuan. Saya juga samar-samar ngeliat di sedang beresin pakaian. Waktu itu kamar sedang gelap, mungkin lampunya dimatiin. Semenjak kejadian itu saya stres Mas, saya bingung harus gimana. ......” (cuplikan wawancara yang dikutip dari Jurnal Interaksi Sosiologi.)

Setelah itu Wal memang sering sakit-sakitan, ia sempat melariakn diri namun karena ketahuan ia malah dihukum. Hal tersebut mungkin untuk menjaga nama baik keluarganya. Ia pun sempat ditawari untuk menikah dengan anak majikannya, namun karena Wal sudah bersuami maka Wal menolak, ia lebih memilih untuk pulang ke Indonesia. Namun sesampainya di Indonesia, ternayata suaminya telah menikah secar diam-diam dengan wanita lain. Wal mendapatlkan tekanan sosial dari lingkungan sekitarnay karena anak yang dikandunganya itu tidak memiliki kejelasan identitas ayahnya. Pada tahun 1998 Wal pun pergi menjadi Tenaga Kerja Wanita di luar negeri, namun kali ini pun Wal mengalami kesusahan karena gajinya tidak didapatkan seperti kesepakatannya.
Violence atau kekerasan terhadap perempuan adalah segala bentuk kekerasan berdasarkan gender yang akibatnya berupa kekerasan fisik, seksual, psikologis terhadap perempuan termasuk didalamnya ancaman-ancaman dari perbuatan semacam itu.
Dalam kasus yang diatas perempuan yang bekerja di Luar negeri akibat terdesak oleh kebutuhan hidup dan terjerat dalam garis kemiskinan. Namun beban yang harus ia tanggung sangat berat karena ia mengalami perkosaan dan ditinggalkan oleh suaminya. Itu merupakan satu dari sekian contoh kasus yang terjadi terhadap perempuan yang bekerja di Luar negeri. Mereka di siksa seoalh mereka adalah manusia yang tidak berharga padahal mereka merupakan manusia yang memiliki ketabahan memperbaiaki hidup dengan beklerja di luar negeri.
Kekerasan yang dialami contoh kasus di atas sangat berat secara fisik dan batin karena dia mengalami penderitaan tidak mendapatkan upah bayaran yang sesuai, diperkosa (kekerasan dalm bentuk perkosaan) oleh anak majaikannya, kemudian ditinggal oleh suaminya, mendapat tekanan dari lingkungan sosialnya karena memiliki anak tnapa asal-usul yang jelas tentang bapaknya serta mengalami beban menafkahi hidupnya dan anaknya sendiri. Sangat terasa berat, belum lagi kasus pembunuhan TKW asal Indonesia serta banyaknya TKW Ilegal yang disiksa di negri orng, selain hal tersebut terjadi karena tindakan ilegal namun kekerasan terhadap TKW Indonesia ini selalu terjadi karena lemahnya hukum di negara Indonesia ini serta pemerintah tidak bertindak tegas ketika terjadi kasus pembunuhan sekalipun sehinnga mereka di luar negeri menganggap bahwa tidak menjadi masalah jika memperlakukan TKI atau TKW sesuai keingingan mereka. Dan alasan selanjutnya mengapa TKW Indonesia sering mengalami kekerasan yaitu mungkin akibat keterbatasan kemampuan atau skill serta angka kemiskinan yang semakin meningkat akibatnya penduduk terjepit oleh kebutuhan hidup sehingga mau bekerja apa saja dengan upaha yang minin serta diperlakukan seperti apa saja asalkan mendapat uang. Apalagi Indonesia memiliki angka pengangguran yang cukup tinggi dengan jumlah penduduk yang tinggi pula. Sehingga tudak menjadi suatu keanehan di negeri yang serba sulit ini kedudukan perempuan semakin sulit dan kekerasan serta kriminalitas terhadap perempuan yang di cap sebagai kaum yang lemah merupakan hal yang wajar didengar. Padahal seharusnya tidak sperti itu karena antar perempuan dan laki-laki sesungguhnya memiliki kedudukan yang sama.
Perempuan seperti terdesak oleh keadaan dilematis, dimana pada satu sisi perempuan yang menjadi korban kekerasan merasa dirinya teraniaya namun disisi lain perempuan seolah harus menerima kodratnya menjadi kaum yang pasrah menerima keadaan. Seperti yang dijelaskan oleh kaum feminis mengenai kekerasan yang terjadi pada perempuan, dalam perespektifnya kekerasan sebagai refleksi hubungan kuasa yang tidak setara sekaligus sebagai upaya untuk memeliharanya dimana laki-laki menguasai perempuan. Mengapa dikatakan seperti itu, karemna dalam pandangan saya perempuan yang menjadi korban kekejaman sebagai Tenaga Kerja Wanita Indonesia selain karena status sosial yang rendah juga sebagai contoh bahwa laki-laki sebagai pelaku kekerasan terhadap perempuan (walaupun tidak hanya laki-laki saja yang menjadi pelaku tetapi banyak juga kekerasan yang dilakukan majikan perempuan), juga karena bentuk tindakan sebagai upaya penegasan bahwa laki-laki berkedudukan sebagai kaum tingkatan Superior dan itu akan selalu bertahan dengan dilakukannya tindakan kekerasan tersebut.
Untuk memperbaiki itu semua kita harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia baik laki-laki maupun perempuan serta saling menghormati satu samalain sehingga semakin meminimalisir kekerasan yang terjadi. Serta dalam penerapan hidup bersama selanjutnya sudah seharusnya kita saling menghargai kedudukan dan posisi satu sama lain untuk tidak saling merendahkan terlebih lagi menganiaya satu samalain sehingga tidak terjadi krisis kemanusiaan terlebih utama terhadap Tenaga Kerja Wanita yang berjuang memperbaiki kehidupannya di negeri orang karena untk mencapai kehidupan sejahtera di negaranya sendiri mereka tidak mampu karena selain sempitnya kesempatan lapangan pekerjaan mereka juga tidak memiliki modal materi apapun untuk menyuap atau menyogok serta mereka tidaklah mampu menenyam pendidikan yang layak hingga jenjang pendidikan yang ditentukan. Tetapi mereka memang pejuang Devisa negara yang harus dilindungi dan dihargai keberadaannya. Untuk itu mulai saat ini kita harus bersama-sama mewujudkan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Wanita ataupun Tenaga Kerja Indonesia secara keseluruhan.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar