Globalisasi merupakan kata – kata yang agung yang diperdengarkan oleh mereka yang mengerti betul makna globalisasi. Sedangkan bagi beberapa kalangan yang hanya memaknai globalisasi sebagai suatu proses yang mengglobal dimana kita dapat mengetahui segala informasi dari berbagai dunia hanya merasa senang (ikut-ikutan senang) tanpa mengetahui dampak yang dibawa oleh proses globalisasi. Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial , atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.(Wikipedia).
Menurut Kenichi Ohmae globalisasi mewujudkan dunia tanpa batas yang mengancam proses pembentukan negara bangsa karena globalisasi tidak hanya membawa ideology yang bersifat global (demokrasi liberal). Faktanya masyarakat Indonesia tidak secara keseluruhan merasakan nikmatnya globalisasi. Globalisasi menjajikan kebebasan dan kenikmatan bagi semua orang untuk merasakan, mengetahui dan memiliki sesuatu dalam ruang lingkup global (baik berupa barang konsumsi, informasi ataupun hasil teknologi). Sedangkan dalam kenyataannya, globalisasi seolah sebagai fase dimana orang yang mampu merasakan semua kenikmatan itu adalah orang yang memiliki uang lebih (berkecukupan). Sedangkan masyarakat Indonesia yang sampai saat ini sebagian besar masih dikenal dengan kualitas Sdm yang rendah akan sulit merasakan nikmat globalisasi.
Sebagian masyarakat Indonesia adalah buruh (pekerja upah) yang selama ini mengalami penindasan yang membelenggu. Pada satu sisi buruh mengetahui bahwa secara tidak sadar sistem kerja upah dengan target tertentu dan dengan berbagai ketidakjelasan masa depan hanyalah akan menyiksa mereka. Tetapi dalam sisi lain kebutuhan yang begitu mendesak dan kurangnya lapangan pekerjaan yang memberikan kehidupan lebih baik bagi mereka menjadikan profesi buruh ini sebagai profesi yang agung. Pekerjaan sebagai buruh sepanajang sejarah menjadi suatu bahan pembicaraan yang tiada henti. Buruh harus bekerja selama periode waktu tertentu dalam satu hari dengan target barang produksi, dan dalam beberapa kasus buruh tidak memiliki tunjangan kesehatan, mereka kerja dengan sistem kontrak, tidak ada waktu libur bahkan cuti bagi mereka dan yang lebih memprihatinkan adalah ketika suatu perusahaan gulung tikar atau bangkrut buruh tidak memiliki kejelasan dari masa depan pekerjaan mereka. Buruh memang tidak mengenal masa pension, buruh bahkan hanya merasakan upah sedikit dari seluruh barang yang di produksi mereka. Bayangkan saja, buruh tidak memproduksi lebih dari 100 barang produksi dalam 1 hari. Satu barang produksi dijual dengan harga (katakanlah RP.100.000) , maka dalam 1 hari seoarang buruh dapat menghasilkan barang produksi sebanyak Rp.10.000.000. (sepuluh juta rupiah) per seoarang buruh. Tetapi upah yang mereka terima dalam 1 bulan adalah kurang lebih Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) bergantung dari kebijkan perusahaan. Ketidak adilan muncul disini, mereka seolah terjauhkan dari barang yang mereka produksi. Karena dengan upah sebesar itu mereka tidak akan mampu membeli barang yang mereka produksi. Terlalu sulit untuk mereka, karena kebutuhan hidup mereka terlalu banyak sedangkan upah mereka pas-pasan. May Day merupakan hari buruh, dimana mereka mampu mengekspresikan kelelahan mereka, karena dalam masa demokrasi mereka diperkenankan mengkritisi kebijakan pemerintah yang merugikan mereka. 1 Mei adalah peringatan kaum buruh sedunia, mungkin bagi beberpa orang May Day sama seperti hari yang biasa. Tetapi mungkin bagi buruh merupakan hari special yang menggantikan hari – hari penindasan mereka.
Realita kehidupan masyarakat Indonesia ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Karena bagi kalangan lain globalisasi adalah fase yang menyenangkan. Pemerintah sejauh ini tidak berpihak kepada buruh. Faktanya Soeharto sebagai jenderal yang menggagas masuknya globalisasi di Indonesia hanya berpihak kepada negara yang menanamkan investasi nya di Indonesia, hal tersebut karena Soeharto dan kelurga besarnya akan diberikan keuntungan yang besar pula. Perusahaan asing pada saat itu mengetahui bahwa investasi di Indonesia adalah keuntungan besar. Karena dengan menanam investasi di Indonesia mereka dapat meraup keuntungan yang besar sedangkan mereka dapat menggaji buruh Indonesia dengan upah sangat murah (sama saja seperti sistem penjajahan). Sedangkan dalam penanaman investasi, Indonesia harus dihapakan pada kesepakatan – kesepakatan internasional yang sejauh ini merugikan Indonesia. Contohnya adalah Freeport, Exxon Mobil, Total Indonesia, Chevron, Shell, Total Fina Elf, Bp Amoco Arco, Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex, Japex dan Texaco dan perusahan dalam bidang lainnya.
Globalisasi ekonomi mengakibatkan semakin meningkatnya ketidakseimbangan dalam banyak aspek. Kesenjangan dan ketidakadilan antara negara maju dan negara berkembang semakin lebar. Semakin berkuasanya perusahaan-perusahaan transnasional telah mengikis kemampuan setiap negara untuk mengontrol kegiatan ekonomi dalam negerinya (menjadi konsumtif). Globalisasi bahkan membuat negara-negara semakin tidak berdaya dalam mengendalikan ekonomi kapitalis yang sayangnya selalu berwajah serakah dan setengah “mencuri”. Semua inilah yang telah menimbulkan dilema kemanusiaan yang luar biasa dampaknya.
Ketika Indonesia mengalami krisis keuanganpun kerugian yang ditanggung Indonesia jauh lebih besar dari kerugian yang dirasakan oleh perusahaan yang menanamkan investasinya di Indonesia. Kaum buruh adalah realita memprihatikan dari globalisasi. Hal yang harus dilakukan adalah menambah segala informasi dan membuka wawasan kita semua sehiingga denga kualitas yang jauh lebih baik kita tidak tertindas oleh sistem [].
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar